INI Aturan Lengkap PPKM Level 4 bukan PPKM Darurat yang Berlaku sampai 25 Juli
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kamis, 22 Juli 2021 10:39 Editor:
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Hal itu tercantum dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali sebagaima dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (21/7/2021).
Peraturan PPKM Level 4 berlaku sampai 25 Juli 2021 mendatang.
Dalam intruksi itu tercantum sejumlah aturan yang diterapkan seperti berikut:
1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan) dilakukan secara daring atau online.
Aturan PPKM Level 4 dan Daftar Wilayah yang Melaksanakannya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Aturan Lengkap PPKM Level 4 yang Berlaku hingga 25 Juli 2021
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.