Pemkab Kubu Raya kembali perpanjang PPKM mikro tanpa batas waktu Rabu, 7 Juli 2021 10:50 WIB
Rapat evaluasi penerapan PPKM mikro di Kubu Raya (Rendra Oxtora) Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengatakan, pihaknya kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mengingat situasi pandemi masih terus terjadi. Perpanjangan PPKM mikro ini juga menindaklanjuti instruksi Mentari Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, kata Muda di Sungai Raya, Rabu.
Berkenaan dengan hal tersebut, katanya, pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Kubu Raya dimulai sejak tanggal 06 Juli 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan, berpedoman pada In