Berlaku Hari Ini, Begini Isi Edaran Terbaru Satgas Covid Tentang Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri
Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri
Sabtu, 3 Juli 2021 08:21
Penulis:
Zaenal Nur Arifin
Suasana pintu masuk terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa 29 Juni 2021 kemarin - Berlaku Hari Ini, Begini Isi Edaran Terbaru Satgas Covid Tentang Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Vaksinasi Guru SD dan Paud di Bangli Capai 75 Persen, Ujian Sekolah SD Akan Dilaksanakan Tatap Muka
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
300 Lansia hingga Guru Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Desa Sumerta Kelod Denpasar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.