Rabu, 28 Juli 2021 11:44 Reporter : Bachtiarudin Alam Lapas Narkoba. ©Istimewa
Merdeka.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai langkah dukungan penanganan penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan aspek kesehatan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sangatlah lamban. Ya itu (usulan pendekatan kesehatan) sudah dari dulu kan. Cuma kan lamban juga Kumham nya mengajukan perubahan UU Narkotika, kata Direktur Eksekutif Institue fot Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu saat dihubungi merdeka.com, Rabu (28/7).
Padahal, lanjut dia, pendekatan aspek kesehatan dan bukan pemenjaran sudah sedari dulu direkomendasikan oleh berbagai pihak. Namun pemerintah dirasanya tak pernah menggubris rekomendasi tersebut hingga terus menangkap para penyalahgunaan narkoba dengan menjerat hukuman pidana.
Kemenkumham: Utamakan aspek kesehatan bukan pemenjaraan
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenkumham: Lapas dan Rutan Penuh Sesak Didominasi Pelaku Pidana Narkotika
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.