comparemela.com

Latest Breaking News On - Sub district sempu - Page 4 : comparemela.com

Warga Banyuwangi Dapat 10 Ribu Masker dan Nasi dari Relawan Jokowi Gibran

Warga Banyuwangi Dapat 10 Ribu Masker dan Nasi dari Relawan Jokowi Gibran
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Masih PPKM Darurat, Kades di Banyuwangi Gelar Hajatan, Polisi: Akan Diselidiki

Masih PPKM Darurat, Kades di Banyuwangi Gelar Hajatan, Polisi: Akan Diselidiki Komentar: Kompas.com - 12/07/2021, 07:28 WIB Bagikan: Resepsi pernikahan itu diadakan oleh Kepala Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, berinisial AS. Acara tersebut sempat terekam dalam video. Beredar sejak Sabtu (10/7/2021), video itu lantas viral di media sosial. Dalam video tampak hajatan diselenggarakan di balai desa. Terlihat juga tenda resepsi dan hiasan janur kuning. Terdapat pula beberapa Dapatkan informasi, inspirasi dan Yuli menjelaskan, Satgas Covid-19 Banyuwangi sedang menyelidiki dugaan pelanggaran ketentuan PPKM Darurat tersebut. Saya belum tahu sanksi yang diberikan apakah teguran atau bagaimana. Kita juga menunggu kebijakan Bupati selaku Ketua Satgas, ucapnya.

Hajatan Kades di Banyuwangi Kontra Instruksi Mendagri

Senin, 12 Juli 2021, 06:58 WIB Reporter : Rindi Suwito Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu Banyuwangi (beritajatim.com) – Polresta Banyuwangi tengah mendalami penyelidikan mengenai adanya kegiatan hajatan pernikahan di Balai Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu. Pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan oleh oknum pelaku hajatan tersebut. Jika merunut aturan, hajatan yang digelar oleh oknum kepala desa setempat itu kontra dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Karena dalam revisi instruksi Mendagri 19/2021, menyatakan hajatan pernikahan tidak diperbolehkan. “Sebelumnya dalam Instruksi Mendagri 15/2021 masih membolehkan resepsi maksimal dihadiri 30 orang saat PPKM Darurat. Namun, aturan itu telah direvisi,” jelas Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Minggu (11/7/2021). Revisi tersebut ditandatangai oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 9 Juli 2021. Adapun revisi instruksi tersebut mulai diberlakukan pada 10-20 Juli 2021.

Viral, Kades di Banyuwangi Gelar Hajatan saat PPKM Darurat

Senin, 12 Juli 2021, 05:56 WIB Reporter : Rindi Suwito Banyuwangi (beritajatim.com) – Sebuah hajatan digelar di kantor Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu. Hajatan pernikahan itu adalah kegiatan yang digelar oleh oknum kepala desa setempat. Kegiatan ini belakangan menjadi viral karena sebuah unggahan video di media sosial. Video itu menunjukkan sebuah kegiatan yang dilaksanakan di dalam kantor desa. Berbagai ornamen pernikahan tampak jelas di kantor desa itu. Ada dekorasi, kursi tamu lengkap dengan sound systemnya. Namun, kegiatan ini dinilai kontroversi. Banyak kritikan masuk karena digelar saat momen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Baca Juga:

Bupati Ipuk Semprot Kades Gelar Hajatan saat PPKM Darurat

“Kami telah menegur keras kepala desa dan camat karena kejadian ini. Pak Sekda secara khusus juga telah saya minta melakukan pembinaan,” kata Ipuk, Minggu (11/7/2021). Apa yang terjadi di Desa Temuguruh sangat disayangkan. Apalagi saat ini angka kasus positif Covid 19 di Banyuwangi juga meningkat. Terlebih aturan PPKM darurat untuk menekan penyebaran virus juga telah diberlakukan. ”Di saat kita semua coba mengurangi potensi kerumunan, sebenarnya semua juga harus paham tentang hal ini,” imbuh Ipuk. (rin/ted)

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.