Bupati Talaud Elly Lasut Ingatkan Pemerintah Kecamatan Tegas Terhadap Menerapkan PPKM
Elly Engelbert Lasut mengawali kegiatan tersebut dengan melakukan Apel pencegahan Covid -19 di Kecamatan Beo Utara.
Selasa, 13 Juli 2021 06:53 Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ivent Mamentiwalo
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Kabupaten TalaudElly Engelbert Lasut melakukan pemantauan penerapan surat edaran tentang PPKM berskala mikro di beberapa Kecamatan pada Senin (12/7/2021).
Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona di Kabupaten Talaud.
Elly Lasut mengawali kegiatan tersebut dengan melakukan Apel pencegahan Covid -19 di Kecamatan Beo Utara.
Dilanjutkan dengan mengunjungi beberapa tempat di wilayah Kabupaten Talaud dan di Akhiri di Kecamatan Melonguane.
PPKM Mikro Ditegakkan di Seluruh Kecamatan Kabupaten Talaud
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polisi Kawal Jenazah Pasien Covid-19 yang Meninggal di RSUD Mala Talaud
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polsek Melonguane Bersama Forkopimcam Gelar Patroli Cegah Covid 19
Ipda Glen Damar mengatakan, patroli menyasar pemilik toko dan tempat makan, rumah kopi atau tempat usaha lainnya agar segera tutup pada pukul 20.00.
Minggu, 11 Juli 2021 11:45
Penulis:
Patroli yang dilakukan di seputaran pusat kota Melonguane
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Personil Polsek Melonguane, Talaud, menggelar patroli bersama forkopimcam Kecamatan Melonguane, Sabtu (10/7/2021), sekitar pukul 19.30 Wita.
Patroli yang dilakukan di seputaran pusat kota Melonguane ini untuk menerapkan Surat Edaran Bupati Kepulauan Talaud tentang PPKM berskala Mikro Nomor : 130 / 1309/ BPBD tanggal 09 Juli 2021.
Kapolsek Melonguane Ipda Glen Damar mengatakan bahwa patroli tersebut menyasar pemilik toko dan tempat makan, rumah kopi atau tempat usaha lainnya agar segera tutup pada pukul 20.00 Wita.