Rabu 04 Aug 2021 16:12 WIB
Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi).
Polisi berhasil menangkap Gogon setelah dia buron selama 20 hari. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Andi alias Gogon (30 tahun), seorang warga Cengkareng, Jakarta Barat, menganiaya bapak mertuanya hingga akhirnya meninggal dunia. Polisi berhasil menangkap Gogon setelah dia buron selama 20 hari. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang, menjelaskan, Gogon menganiaya bapak mertuanya, pria berinisial S (67), di indekos tempat mereka tinggal di Jalan Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 8 Juli 2021. Peristiwa itu persisnya terjadi pukul 02.00 WIB, ketika Gogon baru bangun tidur. Dini hari itu, Gogon langsung menuju pintu kamar indekos bapak mertuanya sembari membawa linggis. Pelaku lalu memukuli kepala dan muka korban dari arah samping dan depan hingga korban terjatuh, kata Bintang kepada wartawan Rabu (4/8).
Dinas Bina Marga DKI Jakarta Gunakan Beton Cepat Keras saat Memperbaiki Jembatan di Cilincing tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Perbaikan Dua Jembatan di Kawasan Cilincing Ditarget Rampung Pada Juni 2021 tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.