Polresta Surakarta memperpanjang penutupan ruas Jalan Slamet Riyadi Minggu, 11 Juli 2021 15:03 WIB
Petugas gabungan Satgas penanganan COVID-19 saat berjaga-jaga penyekatan ruas jalan di Jalan Slamet Riyadi Gendangan, Solo, Jateng, Minggu (11/7/2021). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Khusus ruas Jalan Slamet Riyadi Solo akan ditutup selama tiga hari penuhSolo (ANTARA) - Polres Kota Surakarta telah memperpanjang penutupan ruas Jalan Slamet Riyadi selama penyekatan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Solo, Jawa Tengah hingga 20 Juli mendatang.
Pada ruas Jalan Slamet Riyadi Solo yang awalnya hanya ditutup mulai Jumat (9/7) hingga Minggu (11/7) ini, tetapi diperpanjang hingga tanggal 20 Juli mendatang untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, di Solo, Minggu.
Tekan Mobilitas Warga, Polresta Surakarta Perpanjang Penutupan Jalan Slamet Riyadi Selama PPKM Darurat
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Volume Jalan di Solo Mulai Turun Selama PPKM Darurat
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Darurat, Titik Penyekatan Kota Solo Diperluas Komentar:
Kompas.com - 09/07/2021, 11:42 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHAPolisi memberhentikan mobil berplat nomor luar kota saat dilakukan Razia Penyekatan di perbatasan masuk Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021). Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar kota dan memeriksa indentitas penumpang untuk mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli guna menekan penyebaran virus Covid-19. Sejumlah jalan dilakukan penyekatan termasuk di Kota Solo.