Sejumlah ruas jalan di Soreang, Kabupaten Bandung akan diberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi roda dua dan roda empat, mulai Kamis 12 Agustus mendatang.
- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung menerapkan aturan pembatasan ganjil-genap bagi kendaraan yang melintas di tiga titik jalan raya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.