Amir Faisol - 26 Juli 2021, 09:50 WIB
Penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat pagi ini dipindahkan ke KM 11 tepat di depan pabrik ABC. Mulanya penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot diberlakukan di lampu merah pesing. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol
PIKIRAN RAKYAT - Kecamatan terjadi di Jalan Raya Daan Mogot Jakarta Barat hingga sekira dua kilometer akibat adanya penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Berdasarkan pantauan Tim
Pikiran-Rakyat.com, petugas kepolisian melakukan sistem buka tutup untuk mengurai kemacetan yang terjadi.
Konsekuensinya, pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi para pengendara yang mengarah ke Grogol dan sekitarnya dari arah Kalideres dan Tangerang, Banten harus diatur untuk mengurai kemacetan.