Balai Karantina Pertanian Lampung bersama Polsek KSKP Bakauheni, menggagalkan penyelundupan 458 ekor burung, Selasa, 10 Agustus 2021 malam. Pengiriman satwa tanpa kelengkapan administrasi itu berasal dari Way Tuba, Way Kanan yang akan dikirim ke Jatibening, Bekasi.