Tribunnews.com
Pengalaman Asep, Pelanggar PPKM Darurat di Tasikmalaya, Kaget Dijebloskan Satu Sel dengan Narapidana
Asep mengatakan hanya lima menit digabung bersama para narapidana di sel tahanan. Setelah itu ia dipindahkan ke sel khusus.
Minggu, 18 Juli 2021 14:37 WIB
Tribun Jabar
Asep Lutpi Suparman (23) bersama ibu kandungnya, Devianti (47) setelah keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021). (TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN)
TRIBUNNEWS.COM - Asep Lutpi Suparman, pelanggar PPKM Darurat di Tasikmalaya, mendapat hukuman kurungan tiga hari di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.
Sebab, ia tak mampu membayar denda sebesar Rp 5 juta.
Namun, ia sama sekali tak menyangka bakal dijebloskan satu sel dengan pelaku kriminal yang sudah berstatus narapidana.
Bebas dari Penjara Akibat Melanggar PPKM Darurat, Ini yang Dialami Asep Selama 3 Hari di Lapas
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Cerita Lengkap Asep Si Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Dipenjara 3 Hari Karena Langgar PPKM
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tak Mampu Bayar Denda Rp 5 Juta, Pelanggar PPKM Darurat Ini Dikurung Satu Sel dengan Pelaku Kriminal
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jeritan Hati Ibu yang Anaknya Terpaksa Memilih Dipenjara Ketimbang Bayar Denda karena Tak Punya Uang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.