Strategi Kapolri Hindari Kemacetan di Pos Penyekatan PPKM Darurat
Diperbarui 07 Jul 2021, 10:21 WIB
16
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran aplikasi Propam Presisi, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi ini sebagai sarana pengaduan oknum polisi dan PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, JakartaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan strategi manajemen untuk menghindari kemacetan ataupun kepadatan di titik-titik penyekatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Penerapan kebijakan ini dilakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Lakukan manajemen penjagaan dan penyekatan secara sistematis, sehingga tidak terjadi penumpukan, kemacetan dan kerumunan.