CEK FAKTA, Diduga 20 TKA Masuk ke Indonesia pada Masa PPKM Darurat
Rahmawati - 5 Juli 2021, 11:19 WIB 20 TKA diduga masuk Indonesia pada masa PPKM Darurat, berikut faktanya. /Tangkapan Layar Youtube Orang Pinggiran/
PRIANGANTIMURNEWS- Sedang ramai diberitakan terkait masuknya 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) datang ke indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Berita ini sudah simpang siur di beritakan oleh beberapa media.
Namun faktanya, berita tersebut hoax atau tidak tepat. Karena faktanya 20 TKA tersebut telah mendarat di indonesia sebelum diberlakukannya PPKM Darurat.
Menanggapi hal ini, pihak Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara pun angkat bicara. Ia menuturkan bahwa 20 TKA tersebut mendarat pada tanggal 25 Juni 2021 di Bandara Soekarno Hatta.
Kabag Humas dan Umum Imigrasi menyebut TKA masuk sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang.
Menurut Kabag Humas dan Umum Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2021) mengatakan bahawa TKA yang masuk ke Indonesia telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 - 20 Juli 2021.
Arya mengatakan, TKA mendarat di Bandara Internasional Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta. Kemudian, ia menyebut TKA tersebut calon tenaga kerja di Proyek Strategis Nasional (PSN).
JAKARTA - Ramai pemberitaan 20 TKA masuk Indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Namun, pihak Imigrasi memastikan, bahwa mereka mendarat di Tanah Air sebelum masa PPKM Darurat.
Kabag Humas dan Umum Imigrasi menyebut TKA masuk sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang. Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 - 20 Juli 2021, ucap Kabag Humas dan Umum Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2021).
Arya mengatakan, TKA mendarat di Bandara Internasional Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta. Kemudian, ia menyebut TKA tersebut calon tenaga kerja di Proyek Str
Kedatangan TKA China di Makassar Bikin Geger, Imigrasi: Mereka Masuk Indonesia sebelum PPKM Darurat
Saat ini, menurut Arya, Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran covid-19.
Senin, 5 Juli 2021 10:01 Editor:
ISTIMEWA via KompasTV
Sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7/2021) malam.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Di tengah pemberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali, masyarakat dihebohkan dengan kedatangan puluhan tenaga kerja asing asal China melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada hari pertama PPKM Darurat Jawa Bali.
Masyarakat heran dengan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan WNA China datang sementara gerak masyarakat di Indonesia dibatasi.
Fadli Zon Geram TKA China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, Imigrasi: Telah Melalui Pemeriksaan
Terkait maraknya pemberitaan masuknya 20 tenaga kerja asing ke wilayah Indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Senin, 5 Juli 2021 11:37 Editor:
20 TKA asal Cina tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sabtu (3/7/2021) malam.
SERAMBINEWS.COM - Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, tersiar kabar sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China telah masuk ke Indonesia.
Tepatnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terdapat sekitar 20 TKA yang datang dari Negeri Tirai Bambu, Sabtu (3/7/2021) malam.
Terkait maraknya pemberitaan masuknya 20 tenaga kerja asing ke wilayah Indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, pihak Ditjen Imigrasi angkat bicara.