Puluhan Kios PKL Simongan Semarang Dibongkar Satpol PP Ada 24 bangunan posisinya mereka tidak memiliki IMB. Alif Nazzala R. - Bisnis.com 28 Juni 2021 | 12:03 WIB
Petugas Satpol-PP Kota Semarang membongkar puluhan kios PKL di Ngembak Simongan. - Bisnis/Alif N. × Share
Bisnis.com, SEMARANG - Satpol-PP Kota Semarang membongkar puluhan bangunan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Taman Srinindito, Ngemplak Simongan, Semarang, Senin (28/6/2021).
Sebanyak 24 bangunan kios tersebut dibongkar karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Dari 24 yang dibongkar, terdapat tiga pemilik yang enggan untuk pindah dan tetap menempati bangunan itu. Akhirnya, sempat terjadi cekcok antara petugas dengan pemilik kios.
Pembongkaran kios tersebut dimulai pukul 08.00 WIB