Share
VIVA – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jakarta mensyaratkan adanya Surat Tanda Registrasi Perusahaan (STRP) untuk pekerja. Surat itu diterbitkan agar pekerja sektor esensial dan kritikal bisa masuk ke Jakarta untuk menjalankan pekerjaannya.
Namun, pengumuman adanya STRP pada Minggu malam, 4 Juli lalu, tampak terburu-buru. Apalagi, website pendaftaran STRP tersebut banyak dikeluhkan warga karena susah diakses akibat membludaknya para pendaftar.
Merespons hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, hingga saat ini sistem STRP memang masih dalam tahap uji coba. Sehingga, masih ada kendala bagi pekerja dua sektor itu hingga perusahaan yang ingin mendaftar. Memang STRP dibuka mendadak. Bahkan sampai sekarang masih uji coba, ujar Anies dalam Apa Kabar Indonesia Pagi
STRP Sulit Diakses, Anies: Masih Uji Coba, Sistem Heng Sampai Sore
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Anies Akui Server STRP Sempat Down: Masih Uji Coba
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.