MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution menyegel Mal Centre Point yang terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur, Jumat (9/7). Pemko Medan menyegel Mal Centre Point hingga 3 hari ke depan, tepatnya hingga Minggu (11/7). Penyegelan salah satu mal terbesar di Kota Medan itu terpaksa dilakukan, karena pengelola mal dinilai telah merugikan negara, dalam hal ini Pemko Medan hingga puluhan miliar rupiah.
SEGEL:
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyegel pintu utama Mal Centre Point, Jumat (9/7). Penyegelan ini dilakukan karena pengelola mal tersebut menunggak PBB senilai Rp56 miliar sejak tahun 2010.
Pantauan Sumut Pos, Bobby hadir ke Mal Centre Point sekitar pukul 15.45 WIB. Bersama Kapolrestabes Kota Medan Kombes Riko Sunarko, perwakilan Kejari Medan, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Bobby langsung bergegas menuju pintu utama mal yang menghadap Jalan Jawa guna memasang stiker penyegelan Satpol P