comparemela.com

Status Get News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

[POPULER NASIONAL] Daerah yang Berstatus Level 2 | Aktivitas di Jawa-Bali yang Wajib Pakai PeduliLindungi

Resepsi Pernikahan di Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali Ditiadakan, Level 2-3 Terbatas

Resepsi Pernikahan di Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali Ditiadakan, Level 2-3 Terbatas
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

WhatsApp Luncurkan Fitur Joinable Call untuk Panggilan Grup, Apa Itu?

WhatsApp Luncurkan Fitur Joinable Call untuk Panggilan Grup, Apa Itu? Komentar: Kompas.com - 21/07/2021, 06:34 WIB Bagikan: KOMPAS.com - WhatsApp meluncurkan fitur baru untuk panggilan suara ataupun video di dalam grup. Dengan fitur baru ini, pengguna WhatsApp bisa bergabung ke dalam sebuah panggilan grup meski sudah terlewat.  Biasanya, jika seorang pengguna mematikan telepon atau keluar dari panggilan grup, ia harus diundang oleh partisipan lainnya jika ingin kembali ke dalam panggilan. Fitur bernama Joinable Call ini juga membuat pengguna bisa menunda panggilan video dan telepon grup yang masuk, dan menerimanya beberapa saat kemudian. Dengan fitur ini, jika seseorang dari grup Anda melewatkan panggilan grup saat panggilan berdering, pengguna tersebut masih dapat bergabung kapan pun, tulis WhatsApp dalam keterangan resmi yang diterima

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.