Gara-gara Janji Donasi Keluarga Akidi Tio, Pejabat Polda Sumsel Beda Pendapat soal Status Tersangka
Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan Sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio ini dipastikan adalah bohong alias hoaks
Selasa, 3 Agustus 2021 05:55 Editor:
Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, saat dibawa ke Polda Sumsel.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebelumnya, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro Sik mengatakan kasus putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dalam menyebarkan berita Hoaks ternyata sudah pernah dilakukan sebelumnya. Sehingga, kasus sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio ini merupakan berita hoaks kali kedua yang dibuatnya.
Hal tersebut diungkap oleh Ratno saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).