INGAT! Mulai Senin Ini Pengguna Kereta Api Jarak Jauh Wajib Punya Berkas Vaksin dan Bebas Covid-19
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, hal itu berlaku selama penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
Senin, 5 Juli 2021 07:12
Penulis:
Daop I KAI
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, setiap calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh terhitung mulai Senin (5/7/2021) wajib melampirkan bukti telah melakukan vaksin sebagai persyaratan melakukan perjalanan. Foto dok: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta resmi mengoperasikan Kereta Api (KA) Brawijaya relasi Gambir-Malang pada Rabu (10/3/2021).
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK Mulai hari ini, Senin (5/7/2021), Setiap calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) terhitung mulai besok, Senin (5/7/2021) wajib melampirkan bukti telah melakukan vaksin sebagai persyaratan melakukan perjalanan.