Tak Hanya Jawa Bali, Mulai 26 Juli PPKM Darurat Ditetapkan di Seluruh Indonesia, Beda di Level Saja
Tak hanya Jawa dan Bali, PPKM Darurat berlaku di seluruh Indonesia hanya berganti nama.
Minggu, 25 Juli 2021 08:50 Editor:
Istimewa/Satgas Covid Babel
Gubernur Babel Erzaldi Rosman dan Kapolda Babel saat memimpin rapat koordinasi persiapan penerapan PPKM Darurat di Mapolda Babel, Sabtu (24/7/2021).
BANGKAPOS.COM - Tak hanya Jawa dan Bali, PPKM Darurat berlaku di seluruh Indonesia hanya berganti nama.
PPKM saat ini ditentukan berdasarkan level 3 dan 4.
Pemerintah akan memulai PPKM pada Senin (26/7/2021) sampai 8 Agustus 2021.
Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19Bangka Belitung, Mikron Antariksa mengatakan di Babel ada tiga kabupaten masuk PPKM Level IV.