Rian Firmansyah - 27 Juli 2021, 07:00 WIB Ilustrasi pelaksanaan ibadah Haji. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi sebut jika benar informasi yang beredar soal jemaah haji luar Arab Saudi. /Pixabay/Abdullah Shakoor
MAPAY BANDUNG - Biaya umrah dipastikan akan naik dan lebih mahal daripada biaya di tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi memberikan syaratberat untuk Indonesia jika ingin mengirimkan jamaahnya ke Tanah Suci.
Arab Saudi sendiri akan membuka pintu bagi jamaah umrah dari luar negeri mulai 10 Agustus 2020 atau 1 Muharam 1442 Hijriah.
Naiknya biaya umrah terjadi karena jamaah Indonesia diharuskan melakukan isolasi 14 hari di negara tertentu yang dianggap aman oleh Arab Saudi.