Nurul Khadijah
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. //Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay
PIKIRAN RAKYAT- Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya penuh untuk mempercepat pembayaran klaim, agar menjaga
cash flow sejumlah rumah sakit guna menjamin mutu kendali pelayanan rumah sakit yang lebih baik.
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan telah menyelesaikan pembayaran tahap pertama pelayanan Covid-19 Tahun 2021 sebesar Rp16,14 Triliun.
Selain itu, dari jumlah tersebut sebesar Rp5,6 Triliun diperuntukkan bagi pembayaran tunggakan klaim pelayanan untuk tahun 2020 untuk bulan pelayanan Maret hingga Desember.
Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Rita Roghayah, ia menjelaskan uang tersebut digunakan untuk membayar klaim kepada 1.373 rumah sakit yang memberikan pelayanan dan perawatan Covid-19 di seluruh Indonesia.