Pemulangan Staf KBRI Pyongyang Tidak Akan Ganggu Hubungan Bilateral
25/07/2021
Fathiyah Wardah
Pemandangan kota Pyongyang menjelang peringatan 70 tahun berdirinya Korea Utara, 7 September 2018. (Foto: REUTERS/Danish Siddiqui)
Teruskan
share
Print
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menekankan pemindahan sementara operasional KBRI Pyongyang ke Jakarta tidak akan mengganggu hubungan bilateral kedua negara.
JAKARTA (VOA)
Kementerian Luar Negeri akhirnya memutuskan untuk memulangkan 15 staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Pyongyang, Korea Utara, termasuk Duta Besar Berlian Napitupulu.
Mereka sudah meninggalkan Korea Utara pertengahan hari Jumat (23/7) melalui China.
Plt. juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah (foto: VOA/Fathiyah)
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada