Menko Airlangga: Koperasi Harus Tetap Bergerak di Masa Pandemi Komentar:
Kompas.com - 28/07/2021, 08:24 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah memberikan stimulus Rp 1,29 triliun kepada 100 koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Di masa pandemi saat ini, koperasi harus tetap bergerak secara produktif dan kreatif,” ujarnya dalam Webinar Spesial HUT Koperasi ke 74, seperti dikutip Kompas,com dari siaran pers, jakarta, Rabu (28/7/2021).
Stimulus tersebut diberikan dalam dua periode. Periode pertama, stimulus diberikan kepada 63 koperasi senilai Rp 1 triliun. Sedangkan periode kedua, stimulus diberikan kepada 37 koperasi senilai Rp 292 miliar.
Banjarmasin Post
Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional Pemerintah memberikan stimulus kepada Koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi
Rabu, 28 Juli 2021 12:04 Editor:
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah fokus untuk memodernisasi Koperasi dengan tata kelola yang baik atau Good Cooperative Governance (GCG) untuk meningkatkan daya saing.
Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah telah memberikan stimulus kepada Koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada tahun 2020 periode pertama sebesar 1 triliun rupiah untuk 63 koperasi dan periode kedua sebesar 292 milyar rupiah untuk 37 koperasi.
“Pemerintah juga telah menyusun konsep digitalisasi Koperasi untuk mendorong kemudahan peningkatan kualitas Koperasi. Di masa pandemi saat ini, Koperasi harus tetap bergerak secara produktif dan kreatif,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar Spesial H
Menko Airlangga Hartarto: Modernisasi Koperasi Agar Adaptif dan Berdaya Saing
Pemerintah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional termasuk bagi UMKM
Rabu, 28 Juli 2021 12:19 Editor:
JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi termasuk bagi UMKM agar dapat terus melanjutkan usahanya dan juga sebagai upaya untuk menekan potensi pengurangan tenaga kerja.
Dalam program tersebut, Pemerintah telah memberikan stimulus kepada Koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada tahun 2020 periode pertama sebesar 1 triliun rupiah untuk 63 koperasi dan periode kedua sebesar 292 milyar rupiah untuk 37 koperasi.
Menko Airlangga: Modernisasi Koperasi agar Adaptif dan Berdaya Saing
Pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi termasuk
Rabu, 28 Juli 2021 10:58 Editor:
ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Webinar Spesial HUT ke-74 Koperasi, Selasa (27/7/2021) kemarin. Menko mengungkapkan pemerintah fokus dalam modernisasi Koperasi dengan tata kelola yang baik dalam upaya meningkatkan daya saing koperasi agar adaptif terhadap perubahan.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi termasuk bagi UMKM agar dapat terus melanjutkan usahanya, juga sebagai upaya untuk menekan potensi pengurangan tenaga kerja.
Rabu 28 Jul 2021 11:12 WIB
Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah mendorong moderenisasi koperasi. Foto: istimewa
Moderenisasi koperasi dalam upaya meningkatkan daya saing. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Pemerintah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan mendorong pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi. Termasuk bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar dapat terus melanjutkan usahanya, sekaligus sebagai upaya menekan potensi pengurangan tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam program tersebut pemerintah telah memberikan stimulus kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM). Pada 2020 periode pertama sebesar Rp 1 triliun bagi 63 koperasi dan periode kedua sebesar Rp 292 miliar bagi 37 koperasi.