comparemela.com

Page 5 - South Sulawesi Read News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Kemnaker lakukan pemeriksaan terkait masuknya 20 TKA di Sulsel

Kemnaker lakukan pemeriksaan terkait masuknya 20 TKA di Sulsel Selasa, 6 Juli 2021 09:34 WIB Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadly Harahap. ANTARA/Humas Kemnaker merupakan salah satu dari Proyek Strategis NasionalJakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Pemerintah Daerah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan terkait informasi mendaratnya 20 TKA asal China di Bandara Sultan Hasanudin, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7) malam. Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadly Harahap, menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, bahwa 20 orang TKA tersebut datang sebagai calon tenaga kerja asing dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja pada Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Hal itu memang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas P

Fraksi PPP DPR nilai kedatangan WNA saat PPKM darurat tidak tepat

Fraksi PPP DPR nilai kedatangan WNA saat PPKM darurat tidak tepat Senin, 5 Juli 2021 11:13 WIB Anggota Komisi II DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pri. Kami sama sekali tidak anti terhadap investasi.Jakarta (ANTARA) - Fraksi PPP DPR RI menilai kedatangan warga negara asing ( WNA) ke Indonesia ketika penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak tepat. Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa masuknya 20 TKA Tiongkok ke Makassar saat PPKM darurat sangat tidak tepat dari aspek waktu. Meskipun TKA tersebut sudah melalui prosedur kedatangan orang asing, yakni melalui karantina, waktunya bersamaan dengan PPKM darurat membuat publik merasa ada perlakuan khusus, kata Achmad Baidowi dalam keterangannya.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.