Warga Sumbar ke Jawa-Bali diimbau penuhi persyaratan sebelum berangkat Selasa, 6 Juli 2021 13:00 WIB
Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumbar, Kementerian Perhubungan, Deny Kusdyana. (ANTARA/Miko Elfisha) Padang (ANTARA) - Masyarakat dari Sumatera Barat yang akan bepergian ke provinsi lain di Pulau Jawa dan Bali melalui transportasi darat, diminta untuk melengkapi persyaratan sejak keberangkatan sesuai Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Nomor. 43 Tahun 2021. Lakukan sejak keberangkatan, jangan mengandalkan pemenuhan syarat perjalanan itu di pelabuhan penyebarangan Bakauheni, Lampung karena akan memicu penumpukan. Selain itu ketersediaan vaksin juga belum bisa dipastikan, kata Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumbar, Kementerian Perhubungan, Deny Kusdyana, Selasa.
600 Ribu Wisatawan Diprediksi Kunjungi Lampung lampost.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from lampost.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.