comparemela.com

Latest Breaking News On - Society merit - Page 1 : comparemela.com

Brighton Catholic church disassociated from Boy Scouts and Girl Scouts

Boy Scouts Citizenship, Circa 2022

Ultimatum Jokowi soal Bansos: Salurkan ke Masyarakat yang Berhak! : Okezone Economy

JAKARTA – Pemerintah telah resmi melanjutkan pelaksanaan PPKM darurat sampai tanggal 25 Juli 2021. Hal ini dilakukan karena selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM darurat. Dalam perpanjangan PPKM Darurat, Jokowi juga sudah menyiapkan penambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,2 triliun seperti bansos tunai hingga bansos PKH. Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak? Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak. Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun, kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi virtual, Jakarta. Bansos tersebut seperti bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Deretan Daerah yang Wajib Laksanakan PPKM Level 4 : Okezone Nasional

Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. PPKM Level 4 ini merupakan pengganti dari PPKM Darurat yang telah berakhir pada Selasa 20 Juli 2021 dan akan dilaksanakan mulai 21 hingga 25 Juli 2020. Di mana pada diktum satu Inmendagri tersebut secara spesifik disebutkan daerah mana saja yang berkewajiban menjalankan PPKM Level 4. Adapun kriterianya adalah daerah-daerah dengan level 4 dan 3 dalam indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin. Berikut daftar daerah yang wajib menjalankan PPKM Darurat: a. DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 (empat) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.