JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) mengingatkan masyarakat agar bisa berhati-hati dengan jenis instrumen yang menawarkan bunga sangat tinggi, terutama di luar pasar modal. Di luar pasar modal itu seperti aset-aset lain, termasuk aset kripto. Jangan sampai hanya tertarik pendapatan yang tinggi, ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dilansir dari Antara, Selasa (3/8/2021).
Menurut dia, tawaran imbal hasil yang sangat tinggi dalam suatu instrumen biasanya bersifat jangka pendek atau disebut spekulasi dan bukan merupakan investasi, sehingga pada akhirnya menimbulkan kerugian masyarakat di masa depan.
Tak hanya di luar pasar modal, Wimboh mengatakan, kegiatan spekulasi juga banyak terjadi dalam instrumen di pasar modal dan bisa menimbulkan volatilitas harga karena ketidakseimbangan permintaan dan pasokan di pasar modal.
Alibaba hingga Microsoft Bersaing, Investasi Pusat Data di RI Punya Potensi Besar : Okezone Economy okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.