comparemela.com

Latest Breaking News On - Social assistance groceries - Page 2 : comparemela.com

Kemensos tingkatkan resiliensi ekonomi disabilitas hadapi COVID-19

Pemkab Banyuwangi Salurkan 3 000 Bansos Sembako ke Warga yang Tak Terdaftar DTKS

Pemkab Banyuwangi Salurkan 3.000 Bansos Sembako ke Warga yang Tak Terdaftar DTKS Pemkab Banyuwangi kembali menyalurkan bantuan sosial sembako untuk warga yang tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Rabu, 4 Agustus 2021 15:30 Penulis: SURYA.CO.ID, BANYUWANGI -Pemkab Banyuwangi kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) sembako untuk warga yang tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Salah satunya termasuk bansos yang berasal dari Kementerian Sosial. Kali ini sasaran penerima adalah 3.000 warga yang berasal dari pengelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pelaku seni, supir angkot, dan para karyawan toko, yang terdampak PPKM. Bansos diserahkan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani di Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, Rabu (4/8/2021).

Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Sangat Mengecewakan

Tribunnews.com Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Sangat Mengecewakan Mantan mensos Juliari P. Batubara dituntut hukuman penjara 11 tahun karena korupsi bansos Covid-19, Eks Jubir KPK: Sangat Mengecewakan. Kamis, 29 Juli 2021 08:32 WIB TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. - Juliari P. Batubara dituntut hukuman penjara 11 tahun karena korupsi bansos Covid-19, Eks Jubir KPK: Sangat Mengecewakan.  TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut eks Mensos Juliari Batubara dihukum 11 tahun penjara. Juliari Peter Batubara terbukti menerima suap terkait bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 dari para penyedia Bansos Sembako di Jabodetabek.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.