Vendor Bansos Akui Serahkan Uang ke Eks Pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso
Diperbarui 15 Jun 2021, 06:03 WIB
16
Terdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari Batubara saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/5/2021). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengar keterangan empat orang saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Dua saksi yang dihadirkan ke persidangan perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 mengaku menyerahkan uang ke pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.
Dua saksi tersebut yakni Letkol Irman Putra yang merupakan Irwasus Inspektorat Babinkum TNI, diperbantukan Ketua Pusat Koperasi Yustisia Adil Makmur dan Komisaris PT Aditama Energi Kuntomo Jenawi. Keduanya memberikan uang agar kembali mendapat pengerjaan pengadaan bansos.
Sejumlah Vendor Bansos Akui Serahkan Uang ke Pejabat Kemensos jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.