Share
VIVA – Beredar sebuah narasi yang dibagikan ke dalam grup Facebook Seruput Kopi Bareng Presiden Ir Jokowidodo oleh akun Roimartin Yosep Yosep yang mengatakan bahwa MPR menyetujui Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Unggahan yang dibagikan di grup Facebook tersebut merupakan unggahan oleh akun Dinda Putri. Dalam unggahan tersebut juga mencantumkan sebuah video yang diklaim sebagai pernyataan MPR yang menyetujui Presiden Jokowi menjabat sebagai presiden selama tiga periode.
“MPR SETUJU BPK JOKOWI 3PERIODE
GELORAKAN DEMI ANAK NEGRI NKRI
UNTUK NKRI KESINAMBUNGAN PEMBANGUNAN NKRI, demikian narasinya.
Penjelasan
Dilansir dari
turnbackhoax.id, setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melansir melalui laman berita Kompas, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa semua pihak yang mencalonkan Presiden Jokowi untuk maju pada Pilpres tahun 2024 dinilai inkonstitusional.