Terbitkan Perbup Pembukaan Lahan, Sudiyanto : Kita Tidak Ingin Ada Lagi Proses Hukum Bagi Peladang
Sebab dalam Perbup tersebut sudah diatur mekanisme dan prosedur untuk membuka lahan dengan membakar secara terbatas dan terkendali.
Minggu, 25 Juli 2021 14:20
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto berharap dengan adanya Peraturan Bupati Sintang Nomor 31 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang kedepan tidak ada lagi peladang yang berhadapan dengan hukum.
Sebab dalam Perbup tersebut sudah diatur mekanisme dan prosedur untuk membuka lahan dengan membakar secara terbatas dan terkendali.
Mulai dari proses awal membuka lahan, sampai kondisi dimana masyarakat dilarang membakar lahan karena sudah ditetapkannya kondisi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan yang ditetapkan berdasarkan indeks standar pencemaran udara yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup, jarak pandang dan perkiraan cuaca yang dirilis oleh BMKG
Buka MTQ ke-XXIX, Wabup Sintang Harap Peserta Dapat Membumikan Al-Qur an
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tindaklanjuti Aspirasi IMM Kapuas Raya, Wakil Bupati Sintang Kumpulkan Satgas
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.