PPKM Level 4 Diperpanjang, Tiga Pilar Utama Ini Jadi Tumpuan Pemerintah untuk Kendalikan Covid-19
Terkait kasus Covid-19 yang masih terus melanda Indonesia, PPKM Level 4 kini kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Selasa, 3 Agustus 2021 15:03 Editor:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan info terkini PPKM dan penanganan covid 19 di Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus Covid-19 yang masih terus melanda Indonesia.
PPKM Level 4 kini kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Terkait hal tersebut untuk mengendalikan Covid-19, pemerintah akan bertumpu pada tiga pilar utama.
Jokowi mengatakan, aturan PPKM nantinya akan diatur oleh pemerintah daerah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Keputusan itu diambil Jokowi dengan melihat beberapa indikator penyebaran kasus Covid-19.