Terpapar Covid-19, WNA Amerika Serikat Dapat Perpanjangan Izin Tinggal di Maumere
Diperbarui 08 Jul 2021, 11:00 WIB
11
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Maumere menemui petugas kesehatan di Bagian Karantina RSUD Ende dalam hal perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan seorang WNA asal USA di RSUD Ende. (Foto Istimewa)
Liputan6.com, Sikka - Kantor Imigrasi Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberi Perpanjangan Izin tinggal kunjungan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial WAA.
Langkah tersebut dilakukan karena WNA ini terpapar Covid-19 dan sedang menjalani karantina di RSUD Umum Kabupaten Ende.
Baca Juga
Kepala Kantor Imigrasi Maumere (Kakanim) Eko Julianto Rachmad mengatakan, WAA diketahui positif Covid-19 setelah melakukan Rapid Test Antigen sebelum berangkat kembali ke Bali, dari Bandara Ende pada 27 Juni 2021.