JAKARTA -
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menata Ibukota. Kali ini, penataan menyentuh terhadap kabel udara dan memindahkannya ke dalam tanah.
Per 20 Juni 2021, 23,36 persen kabel udara dari total 32 ruas jalan sepanjang 115,6 kilometer telah dipindahkan ke bawah tanah melalui program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Jakarta bebas kabel udara dengan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT)!, tulis Anies dalam akun Instagramnya, @aniesbaswedan dikutip Senin (28/6/2021).
SJUT adalah sarana untuk penempatan Jaringan Utilitas terpadu yang terletak di bawah permukaan tanah. Tujuanya untuk mendukung Provinsi DKI Jakarta menuju smart city, serta mewujudkan kerapihan kota agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian, dan estetika.