Wali Kota Depok keluarkan SE, ajak ASN belanja produk UMKM Jumat, 23 Juli 2021 08:36 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara.
Kepada perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Depok diminta untuk mengajak ASN di unit kerjanya masing-masing menyisihkan penghasilannya dengan berbelanja produk UMKM Kota DepokDepok (ANTARA) - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran nomor 510/378-DKUM tentang Belanja Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Depok kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kami mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Depok agar berbelanja produk UMKM, kata Mohammad Idris dalam SE tersebut, di Depok, Jawa Barat, Jumat.
Idris mengatakan agar seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Depok, dapat mengajak para ASN nya dalam rangka dukungan nyata untuk UMKM dan warga selama pandemi COVID-19.
Share
VIVA – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran tentang Belanja Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Depok kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota itu. Kami mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Depok agar berbelanja produk UMKM, kata Mohammad Idris dalam SE tersebut, di Depok, Jawa Barat, Jumat, 23 Juli 2021.
Idris mengatakan agar seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Depok, dapat mengajak para ASN-nya dalam rangka dukungan nyata untuk UMKM dan warga selama pandemi COVID-19.
Berita Terkait :