Terbaru, Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Maliki bersama dua pihak swasta yaitu Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH) dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FH) yang telah ketiganya telah ditetapkan tersangka.