Terhadap kendala dan dampak atas pemberlakuan PPKM-Micro darurat tersebut, PHRI DKI Jakarta mengusulkan sejumlah langkah dan dukungan dari pemerintah agar kami dapat bertahan guna ikut mengatasi beban masyarakat di masa pandemi ini, ujar Ketua BPD PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Pertama adalah dukungan keringanan beban operasional yang meliputi subsidi 30–50% atas biaya listrik pada beban puncak dan pengurangan beban abonemen minimum pemakaian. Kemudian, subsidi 30–50% atas biaya penggunaan air tanah. Kami juga meminta pengurangan beban pajak baik PB1, Pph, Ppn dan lain-lain melalui skema incentive atau cashback. Juga meminta keringanan atau subsidi biaya sewa dan service charge restoran yang di mal yang terkena imbas atas penutupan mal selama PPKM mikro, ungkapnya.
Okupansi Hotel Melorot, PHRI Minta Pemerintah Beri Insentif republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.