Penangkapan berawal dari informasi ada penjualan tabung oksigen di atas HET. Menurutnya, dalam situasi sekarang banyak masyarakat membutuhkan oksigen. Namun, ada orang yang mencari keuntungan terlalu tinggi. Kapolda lalu mendalami dan menyita 129 tabung oksigen di Sidoarjo. Kemudian tim Satgas Penegakan Hukum mendapat nama tersangka dari media sosial, tuturnya.
Nico menambahkan, para pelaku akan dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kami dari satgas bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan untuk memastikan ketersediaan oksigen, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga. Masyarakat dimbau tidak membeli tabung oksigen dan obat-obatan untuk disimpan, apalagi untuk dijual kembali, pungkas dia.
Kasus Covid-19 Meningkat, Puskesmas di Surabaya Buka 24 Jam
mediaindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from mediaindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Covid-19 Melonjak, Puskesmas di Surabaya Beroperasi 24 Jam : Okezone News
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.