Deskripsi : Work From Home ASN akankah berlanjut pasca pandemi Covid-19 ? | Sumber: dokari.gr
Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas dengan memperketat aktivitas masyarakat
Kebijakan tersebut diumumkan pada Kamis (1/7/2021) lalu di Istana Kepresidenan yang mulai berlaku sejak 3 Juli 20 Juli 2021.
Work From Home (WFH) menjadi solusi realistis oleh Pemerintah agar masyarakat masih mampu menghidupi keluarganya dan dapat terhindar dari ancaman Virus Covid-19.
Pemberlakuan WFH ini berlaku tidak hanya untuk sektor non essential, essential bahkan kritikal. Bahkan untuk Layanan Kesehatan seperti Rumah Sakit diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/III/12755/2021 Tentang Penyesuian Sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemeneterian kesehatan RI Pada Masa PPKM Darurat di Wilayah Jawa Bali pada point 1.b.(2)
Serikat Pekerja Kesehatan Kecam Keras Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.