Dukcapil Jaksel permudah perekaman E-KTP warga usia 16-17 tahun Jumat, 18 Juni 2021 11:41 WIB
Petugas mengambil foto warga berusia 17 tahun sebagai bagian perekaman KTP elektronik di Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021). (ANTARA/HO-Sudin Kominfotik Jakarta Selatan) Jakarta (ANTARA) - Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan mempermudah perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP bagi warga berusia 16-17 tahun melalui inovasi layanan lintas wilayah untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan. Layanan lintas wilayah itu tidak harus melakukan perekaman di kelurahan sesuai KK, tapi bisa di kelurahan tempat mereka berdomisili saat ini, kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris di Jakarta, Jumat.
Dukcapil Permudah Perekaman E-KTP Warga Usia 16-17 Tahun republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.