Kemenhub juga mengawasi rencana penarikan dana secara ketat untuk menghindari deviasi negatif dari target yang telah ditetapkan, serta mendorong satuan kerja untuk melakukan percepatan proses penagihan kegiatan yang telah terealisasi sesuai ketentuan.
Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan kualitas belanja APBN dengan memperhatikan 3 prinsip reformasi anggaran belanja, yakni ekonomis, efektif yakni tepat sasaran, dan efisien.