Jual Hasil PCR Tanpa Tes, Oknum Pegawai Klinik di Balikpapan Jadi Tersangka Komentar:
Kompas.com - 04/08/2021, 15:51 WIB Bagikan:
polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 tanpa tes di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (1/8/2021). Kedua pelaku di antaranya merupakan oknum pegawai salah satu klinik di Balikpapan. Sementara satu pelaku lainnya bertindak sebagai calo. Ketiganya, laki-laki inisial PR (32) disebut sebagai manager klinik, dan DI (30) sebagai pegawai admin dan YA (48) sebagai calo. Ketiganya merupakan warga Balikpapan. “Tiga penumpang itu hendak terbang ke Medan. Petugas mengecek barcode pada surat PCR.
Barcode terbaca namun bukan sebagai PCR melainkan dokumen lain,” ungkap Rengga saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).