Sedikitnya ada 95 pelamar mengajukan protes terhadap hasil seleksi administrasi rekrutmen Apratur Sipil Negara (ASN) yang diumumkan 3 Agustus lalu. Pemkab Gunungkidul memiliki waktu hingga 13 Agustus untuk memberikan jawaban terkait keberatan yang diajukan para pelamar.