PILIH Masuk Penjara Ketimbang Bayar Rp5 Juta, Pelanggar PPKM Darurat Beber Kondisi di Lapas
Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi asal Tasikmalaya yang jalani kurungan tiga hari sesuai pilihannya karena langgar PPKM Darurat
Minggu, 18 Juli 2021 12:58 Editor:
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Asep Lutfi Suparman (23), telah bebas di Lapas Kelas II B Tasikmalaya seusai menjalani 3 hari kurungan penjara sesuai pilihannya saat vonis sidang ketimbang bayar denda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021)
SRIPOKU.COM, TASIKMALAYA Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi asal Tasikmalaya yang jalani kurungan tiga hari sesuai pilihannya karena langgar PPKM Darurat mengaku tak betah selama mendekam di Lapas Kelas II B Tasikmalaya. Namun, dirinya mengaku pelayanan pihak Lapas baik dan sesuai dengan prosedur yang diterapkan selama ini kepada warga binaannya.