INILAH Instruksi Terbaru Mendagri untuk Satpol PP saat Amankan PPKM Darurat, Harus Lebih Humanis
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penertiban pelaksanaan PPKM Darurat.
Minggu, 18 Juli 2021 14:48 Editor:
HUMASPROV KALTIM/ YUVITA
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Mahakam, Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu (18/7/2020). Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penertiban pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
TRIBUNKALTIM,CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penertiban pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Gowa
Jawa-timur
Indonesia
Municipal-police-districts-gowa
Restriction-activities-society
Municipal-police-gowa
Start-landing-municipal-police
Municipal-police
Municipal-police-on-gowa
Instruction-latest-the-minister
Secured-emergency