Rabu 04 Aug 2021 14:54 WIB
Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batam bekerja di lingkungan kerja Pemerintah Kota Batam ,Kepulauan Riau, jumat(2/7/2021).Pemerintah setempat menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN dan pegawai honorer di lingkungan kerja Kota Batam untuk satu pekan ke depan sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19. Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Penegasan asn non esensial tetap WFH ini dilakukan sampai 9 Agustus. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Aparatur sipil negara (ASN) pada sektor non-esensial di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tetap melakukan work from home (WFH) seratus persen. Penegasan ASN non esensial tetap WFH ini dilakukan selama perpanjangan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021.