Langgar Prokes, 5 Sekolah di Sinjai Dapat Teguran Keras
Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memberi teguran keras kepada lima sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kamis, 15 Juli 2021 08:42
Penulis:
SDN 102 Balangnipa Sinjai Utara, Kelurahan Lappa, Sinjai Utara
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memberi sanksi keras kepada lima sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Empat di antaranya tidak diizinkan melakukan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Keempat sekolah tersebut adalah SDN 1 Balangnipa, SDN 125 Karampue, SDN 102 Lappa dan SDN 139 Larea-rea. Keempat sekolah itu tidak diizinkan lagi membuka PTM, kata Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Kamis (15/7/2021).
Mereka tidak diizinkan melakukan PTM setelah ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan saat sekolah perdana pada Selasa (13/7/2021) lalu.