Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta Gunakan Panic Button jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pasca Dituntut 15 Tahun Penjara, Kakak Beradik Ini Minta Keringanan
Nota pembelaan dibacakan oleh penasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar.
Rabu, 4 Agustus 2021 15:41
Penulis:
Tribun Bali/Putu Candra
Genji dan Jon saat menjalani sidang secara daring di PN Denpasar. Mereka dituntut 15 tahun penjara karena melakukan perampokan disertai kekerasan hingga korbannya meninggal dunia.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Yosep Oktavianto Dia Ate alias Genji (24) dan Yohanes Ngindi Ate alias Jon (22) telah mengajukan pembelaan (pledoi) secara tertulis pada persidangan yang digelar daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Nota pembelaan dibacakan oleh penasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar.
Pembelaan diajukan kakak beradik ini, menanggapi tuntutan pidana penjara selama 15 tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
PPKM Darurat di Padang, Sanksi Perorangan dan Pengusaha Bisa Ditingkatkan Bila Kembali Melanggar kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.